Thursday, December 6, 2012

Obat Puyer Masih Aman Dikonsumsi Anak-Anak


Ketika anak sakit, dokter biasanya memberikan obat dalam bentuk puyer. Namun pemberian puyer pada bayi dan anak-anak menimbulkan polemik, karena puyer merupakan campuran dari dua, tiga atau lima jenis obat yang digerus menjadi satu dengan alat yang diduga tidak steril. Lantas, apakah berbahaya buah hati kita mengonsumsi obat puyer?


Sejak zaman dulu, obat puyer lazim digunakan para orangtua saat buah hatinya sakit. Namun, belum lama ini tersiar kabar bahwa obat puyer kurang aman dikonsumsi anak-anak. Padahal puyer merupakan obat yang mudah dikonsumsi oleh anak-anak.

Apa itu Puyer? Menurut Drs. Tahoma Siregar; Msi, Apt., Kepala Program Studi Apoteker dari Institut Sains dan Teknologi Nasional, Jakarta, dalam dunia farmasi, puyer juga sering disebut pulveres, yang merupakan obat sediaan berbentuk serbuk. Pada umumnya puyer merupakan campuran dua obat atau lebih yang digerus dan dicampur menjadi satu, dimasukkan ke dalam kertas perkamen. Bisa dua, tiga atau lebih obat yang dicampur. Bisa saja hanya satu, tapi itu jarang, terangnya. Dijelaskan oleh Drs. Tahoma, sejarahnya obat memang berbentuk puyer, namun dalam perjalanannya obat berkembang menjadi tablet atau sirop, yang memudahkan untuk dibawa ke mana-mana.

Meskipun begitu, hingga kini puyer masih dibutuhkan, dan masih ada dokter yang memberikannya. Ada beberapa alasan mengapa dokter masih memberi puyer, umumnya agar lebih mudah dikonsumsi anak- anak. Ditambahkan Drs. Tahoma, puyer merupakan obat yang harganya masih terjangkau dibandingkan sirop. Sedianya, bentuk sediaan puyer tidak akan pernah bisa dihilangkan, walaupun konon sejarah puyer lahir karena keterbatasan obat untuk anak.

Dr. Tatang Puspanjono, Sp.A, salah satu staf pengajar di Fakultas Kedokteran Universitas Pelita Harapan yang juga berpraktik di MRCCC Siloam Hospital Semanggi, Jakarta, mengatakan bahwa obat puyer, sangat populer dalam dunia pengobatan di Indonesia, terutama untuk pasien anak-anak. Harganya lebih murah dan lebih mudah dalam hal pendistribusian ke daerah- daerah. Kemajuan teknologi formulasi melahirkan begitu banyak obat. Tapi, tetap saja puyer tidak tergantikan karena pengobatan bersifat individual.

Bahaya? Diakui dr Tatang Puspanjono, SpA, soal pemberian puyer pada bayi memang masih menjadi kontroversi. Hal ini timbul karena puyer merupakan campuran dari 2, 3 atau 5 jenis obat sekaligus yang digerus pada alat yang diduga tidak steril. Praktik pembuatan obat yang tidak sehat itu karena tidak mengikuti pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang harus serba steril. Saat meracik puyer, alat penggerus diduga tidak dicuci dulu sehingga sisa obat yang menempel bercampur dengan obat baru yang akan digerus.

Menurut dr. Tatang, yang perlu diperhatikan dalam membuat puyer adalah tempat peracikan, perhatikan higienitasnya. Pembuatan puyer dilakukan di lumpang, di mana alat tersebut tidak bereaksi dengan obat. Bukan dengan alat penggerus berupa mixer, yang terdapat logam di mana dapat berinteraksi dengan zat aktif yang jika ada masalah akan menimbulkan efek toxic bagi puyer. Kemudian, pencampurannya (dispencing homogen), apakah homogen atau tidak. Puyer yang sudah digerus akan dibagi-bagi dan dilakukan pembagian sesuai massanya. Dijelaskan Drs. Tahoma, jika prosedur tersebut telah dipatuhi semua, tidak akan menimbulkan masalah.

Menurut dr. Tatang, jika jenis obat atau takaran pada resep dokter tidak terbaca akurat oleh apoteker dapat terjadi salah racik. Karena itu, proses pembuatan puyer memang harus memenuhi syarat pembuatan obat yang baik, atau disebut good pharmacy practice, yaitu memenuhi praktik kefarmasian yang baik. Apoteker perlu mengkaji resep, mengenai kebenaran resep tersebut, izin praktik dokter, apakah mengandung zat yang dapat berinteraksi antara obat yang satu dengan yang lain, meleleh atau tidak, serta obat tersebut tidak boleh rusak secara fisik. Juga harus mempertimbangkan interaksi di dalam tubuh pasien. Jika akan diberi untuk anak, pastikan obat ini aman di dalam tubuh dan tidak memberi efek lain. Maka dari itu, harus ada komunikasi antara apoteker dengan dokter Apoteker juga perlu memperhatikan dosis, di mana harus sesuai dengan batas usia dan berat badan anak.

Drs. Tahoma menerangkan, dalam meracik puyer tidak menutup kemungkinan akan timbul risiko kerusakan obat karena pencampuran. Dalam dunia farmasi memang ada yang harus selalu diperhatikan misalnya resep yang diberikan adalah berbentuk tablet yang tidak boleh digerus. Maka itulah tugas apoteker menyampaikan pada dokter Ada bentuk sediaan tablet yang memang tidak bisa dibuat puyer. Inilah tantangan besar bagi apoteker.

Lebih lanjut dr. Tatang menjelaskan, pada kenyataannya belum ada pernyataan larangan obat berbentuk puyer baik dari Kementerian Kesehatan RI maupun dari sumber informasi terpercaya seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), atau ahli farmasi. Dr. Tatang menyarankan agar masyarakat menyikapi kontroversi puyer ini dengan jernih, sebab masalah yang dikhawatirkan terjadi pada puyer juga bisa terjadi pada jenis obat lain, seperti sirop. Jika memang ragu dengan puyer, maka sebaiknya meminta obat jenis sirop pada dokter.

Hingga kini, menurut Drs. Tahoma, belum ada obat yang dibuat khusus untuk anak-anak, sehingga puyer masih menjadi pilihan untuk anak jika sakit. Obat yang beredar masih berpihak pada sediaan untuk orang dewasa. Masih menurut Drs. Tahoma, jika puyer dihilangkan, tergantung kesediaan industri, farmasi memproduksi obat sediaan anak. “Baru beberapa jenis obat yang berbentuk sirop, seperti parasetamol, amoxicillin,” jelas Drs. Tahoma. “Yang pasti, selama dokter dan apoteker menjalin komunikasi yang baik, dan apoteker menjalankan good pharmacy practice, maka puyer tidak akan menimbulkan masalah," lanjut Drs. Tahoma.
Sumber: Tabloid Femme

No comments:

Post a Comment